Meminimalisir DROP OUT, Prodi adakan Monitoring Studi mahasiswa 2015

Monitoring perkembangan studi mahasiswa MPI angkatan 2015
Jum’at, 18 Juni 2021
Kebijakan “Zero DO” yang menjadi salah satu bentuk implementasi Zona Integritas yang dicanangkan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mendorong semua Program Studi untuk melakukan monitoring perkembangan studi para mahasiswa, khususnya mahasiswa yang akan habis masa studi. Hal inilah yang sedang dilakukan oleh Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Setelah pada hari Kamis, 27 Mei 2021 melakukan monitoring mahasiswa MPI Angkatan 2014 yang masa studi akan habis pada 31 Agustus 2021, maka agar lebih efektif, Prodi juga perlu melakukan monitoring bagi mahasiswa MPI Angkatan 2015 yang akan habis masa studinya 31 Agustus 2022.
Monitoring perkembangan studi bagi mahasiswa MPI Angkatan 2015 bertujuan untuk mengetahui beberapa kendala (problem) yang dialami oleh para mahasiswa mengapa mereka belum lulus, juga memberikan motivasi agar tetap semangat dalam menyelesaikan studi. Kegiatan ini dilakukan secara virtual menggunakan Zoom Cloud Meeting dengan dihadiri sekitar 10 mahasiswa MPI Angkatan 2015 dari total 17 mahasiswa yang belum lulus. Beberapa mahasiswa yang tidak hadir di Zoom telah melakukan konfirmasi ke Prodi. Untuk efektivitas komunikasi, Prodi MPI telah membuat WhatsApp Group (WAG) khusus mahasiswa Angkatan 2015. Adapun yang belum konfirmasi perkembangan studi, maka Prodi MPI bekerjasama dengan mahasiswa lain untuk mencari keberadaan atau kontak yang masih aktif.
Hasil monitoring dari 10 mahasiswa yang hadir melalui Zoom Cloud Meeting dapat digambarkan bahwa persoalan utama adalah masih ada mahasiswa yang masih mengulang matakuliah pada semester genap 2020/2021, bahkan ada beberapa matakuliah dan praktik PPL II dan KKN belum pernah diambil (diikuti). Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Prodi MPI adalah: (1) Batas akhir studi mahasiswa MPI adalah 31 Agustus 2022, (2) Mahasiswa angkatan 2015 masih ada kesempatan semester gasal 2021/2022 dan semester genap 2021/2022, (3) Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 2013, maka perhatikan mata kuliah PPL I, PPL II, dan KKN terpisah. Sehingga, silahkan dicek apakah sudah lulus, jika belum segera komunikasikan dengan Lab Pendidikan FITK dan LP2M UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk mengambil PPL dan KKN, (4) dalam buku pedoman akademik UIN Sunan Kalijaga tahun 2021, cuti tetap dihitung sebagai masa studi, maka apakah punya cuti atau tidak, mahasiswa MPI Angkatan 2015 WAJIB LULUS paling lambat 31 Agustus 2022, dan (5) mahasiswa segera berkomunikasi untuk penyelesaian studi dan skripsi dengan Kasekprodi MPI, DPA, DPS, maupun staf Prodi (pak Marzudi Nur).
Monitoring ini adalah monitoring ke-1 untuk mahasiswa MPI Angkatan 2015. InsyaAllah Prodi MPI akan mengagendakan monitoring-monitoring berikutnya untuk melihat perkembangan penyelesaian studi serta meminimalisir terjadinya Drop out (DO). Semoga dengan adanya monitoring ini dapat memberikan motivasi bagi mahasiswa MPI angkatan 2015 untuk segera menyelesaikan studinya. Aamiin [ZA]