Syarat Seminar Proposal Skripsi

A.    PERSYARATAN PENGAJUAN PROPOSAL SKRIPSI

  1. Tidak berstatus cuti akademik.
  2. Telah lulus minimal 100 sks dengan IPK ≥ 2,00.
  3. Mencantumkan skripsi dalam KRS dengan bobot 0 sks.
  4. Telah lulus matakuliah Metodologi Penelitian I dan II (sekurang-kurangnya mendapatkan nilai C). (Kurikulum 2020 nama matakuliahnya sudah berubah menjadi Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif)
  5. Memiliki nilai C- maksimal 3 matakuliah.
  6. Tidak ada nilai matakuliah C/D ke bawah, dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS).

B.    PROSEDUR PENGAJUAN PROPOSAL

  1. Mahasiswa berkonsultasi dengan Dosen Penasehat Akademik (DPA) tentang tema Skripsi dengan menggunakan formulir pengajuan penyusunan Skripsi. (Lihat Lampiran 1)
  2. Mahasiswa mengajukan 3 (tiga) tema (judul) Skripsi kepada Ketua Program Studi (Kaprodi) MPI atas persetujuan DPA.
  3. Sekretaris Program Studi (Sekprodi) MPI melakukan verifikasi semua persyaratan pengajuan proposal Skripsi.
  4. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Kaprodi MPI memberikan persetujuan dan menentukan Dosen Pembimbing Skripsi (DPS) yang memiliki kompetensi sesuai dengan tema (judul) Skripsi kemudian diumumkan ke mahasiswa dalam waktu minimal 1-2 minggu.
  5. Mahasiswa berkonsultasi dengan DPS tentang tema (judul) Skripsi kemudian disusun dalam bentuk proposal Skripsi.
  6. Setelah pembimbing memandang bahwa proposal Skripsi tersebut layak diujikan, maka pembimbing dapat menyetujuinya (ACC) agar diujikan dalam seminar proposal.
  7. Mahasiswa mengisi formulir persetujuan proposal dari pembimbing untuk pelaksanaan seminar proposal. (Lihat Lampiran 2)
  8. Kaprodi menetapkan dan mengumumkan jadwal seminar proposal Skripsi berdasarkan kesediaan waktu DPS. (Lihat Lampiran 3)
  9. DPS memandu proses seminar proposal yang diikuti oleh mahasiswa secara terbuka (minimal dihadiri 4 mahasiswa).
  10. Mahasiswa melakukan revisi proposal berdasarkan saran dan kritik dalam ujian seminar proposal.
  11. DPS menyetujui perbaikan (revisi) proposal Skripsi.
  12. Mahasiswa melakukan penelitian berdasarkan proposal Skripsi yang telah disetujui oleh DPS.

C.    SEMINAR PROPOSAL

Proposal skripsi yang sudah dikonsultasikan dan disetujui (ACC) oleh DPS dapat diajukan dalam seminar proposal. Berikut ini langkah-langkah pengajuan ujian seminar proposal:

  1. Mahasiswa yang proposal skripsinya akan diseminarkan, harus sudah pernah menjadi pembahas umum dalam seminar proposal skripsi sebelumnya, dibuktikan dengan bukti kehadiran seminar proposal minimal 2 kali. (lampiran xx halaman xx)
  2. Mahasiswa mendaftarkan proposal skripsi ke Sekprodi MPI untuk diajukan dalam seminar proposal.
  3. Mahasiswa menyerahkan seluruh berkas persyaratan seminar proposal ke staf Prodi MPI untuk dijadwal ujian. Undangan pelaksanaan seminar proposal berdasarkan kesediaan DPS.
  4. Mahasiswa memperbanyak draft proposal (minimal 6 eksemplar).
  5. Mahasiswa membuat outline proposal untuk dipresentasikan dengan memanfaatkan multimedia.
  6. Seminar proposal bertujuan untuk: (a) memberikan gambaran umum tentang penelitian yang akan dilakukan, (b) mendapatkan saran dan kritik dari DPS dan pembahas (mahasiswa yang hadir), dan (c) memperluas wawasan tentang penelitian yang akan dilakukan, baik dari segi kerangka teori yang digunakan, metode (prosedur) penelitian, dan sebagainya. 
  7. Seminar proposal dihadiri oleh:
  1. DPS sebagai ketua seminar proposal.
  2. Mahasiswa sebagai pembahas umum dengan ketentuan: (1) minimal 4 mahasiswa, (2) mahasiswa prodi MPI atau prodi lain dengan persetujuan DPS, dan (3) mendaftarkan diri sebagai peserta seminar proposal dengan mengisi absensi kehadiran.
  1. Setelah seminar proposal, mahasiswa mengembalikan seluruh berkas seminar ke staf Prodi MPI untuk mendapatkan bukti telah melakukan seminar proposal.
  2. Proposal yang telah diseminarkan kemudian direvisi sesuai saran/ kritik dari DPS dan mahasiswa pembahas. Setelah itu, proposal disetujui (ACC) oleh DPS untuk dilanjutkan dengan penelitian lapangan.
1. Prosedur Seminar Proposal Masa Pandemi Covid-19 mengikuti Edaran dari Rektor! Klik DI SINI!
2. Lebih detail format Proposal, silahkan baca Pedoman Skripsi MPI 2020. Kilik DI SINI!