Webinar Nasional dengan MPI STAINIM Sidoarjo, 21/12/2020

Webinar Nasional Prodi MPI Sekolah Tinggi An-Najah Indonesia Mandiri [STAINIM], 22 Desember 2020 STAINIM Sidoarjo, 21/12/2020
Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) mengadakan Webinar Nasional Prodi MPI Sekolah Tinggi An-Najah Indonesia Mandiri [STAINIM] Sidoarjo pada 22 Desember 2020. Ada dua narasumber dalam kegiatan ini, yaitu (1) Prof. Dr. Lantip Diat Prasojo, ST. M.Pd. [Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta [UNY] dan (2) Dr. Zainal Arifin, M.S.I. [Kaprodi MPI FITK UIN Sunan Kalijaga sekaligus Sekretaris Umum PPMPI Indonesia]. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua STAINIM, Ahmad Hariyadi, M.Si dan M. Ripin Ikhwandi, M.Pd.I [sebagai host yang juga merupakan Wakil Ketua III bidang Kemahasiswaan].
Dalam Webinar ini, Prof Lantip sebagai narasumber pertama menyampaikan tema 'Manajemen Perguruan Tinggi Era Society 5.0'. Era ini ditandai dengan perkembangan era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan Internet of Thing (IoT), Artificial Intelligence, Cloud, Bid Data, dan lain sebagainya. Salah satu model Manajemen Perguruan Tinggi Berbasis Society 5.0 adalah model Pentahelix yang mementingkan lima aspek, yaitu: (1) dunia pendidikan (universitas/ sekolah), (2) budaya literasi, literasi masyakarat, (3) dunia usaha dan usaha industri, (4) pemerintah, dan (5) Internet onThing, Artificial Intelligence, Big Data, dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia.
Sedangkan narasumber kedua, Dr. Zainal Arifin, M.S.I. menyampaikan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) yang harus segera direspon oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri/Swasta (PTKIN/S), walaupun pedoman implementasi kurikulum MBKM dari Kementeria Agama masih dalam proses di-launching oleh Kementerian Agama. Kebijakan MBKM sangat relevan dengan profil prodi MPI, untuk menyiapkan calon leader dan manager lembaga pendidikan. Inti dari kebijakan MBKM adalah mahasiswa memiliki 60 SKS dengan rincian 20 SKS di luar prodi tapi masih dalam perguruan tingginya (PT) dan 40 SKS di luar perguruan tingginya (PT). Hak belajar di luar prodi ini dapat diambil oleh para mahasiswa MPI, sehingga setiap Prodi/PT harus memberikan fasilitas pemenuhan hak 60 SKS di luar prodi dan PT tersebut. Ada 8 kegiatan yang dapat dilakukan oleh para mahasiswa MPI untuk mengambil 40 SKS di luar PTnya, yaitu (1) Pertukaran Pelajar, (2) Magang/Praktek Kerja, (3) Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan, (4) Penelitian/Riset, (5) Proyek Kemanusiaan, (6) Kegiatan Wirausaha, (7) Studi/Proyek Independen, dan (8) Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik.
Kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Prodi MPISTAINIM Sidoarjo ini merupakan bentuk tindak lanjut kerjasama (MoU) dengan Prodi MPI FITK UIN Sunan Kalijaga dalam rangka untuk merespon kebijakan MBKM yang sudah dilaunching oleh Kemendikbud, Nadiem Makarim. Semoga bermanfaat