Webinar Nasional Pendidikan Islam di Sumatera Utara

Ahad, 06 September 2020

Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam, Dr. Zainal Arifin, M.S.I. diundang sebagai salah satu narasumber dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh STIT Ar-Raudhah Deli Serdang dengan tema: "Pendidikan Islam di Sumatera Utara: Menguraia Tantangan dan Strategi Alternatif Merdeka Belajar Pada Era New Normal".Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam Webinar ini, Dr. Zainal Arifin menyampaikan materi mengenai "Problem Pendidikan Islam di Era New Normal",misalnya bagaimana praktik pembelajaran PAI di madrasah/sekolahyang dilakukan secara daring banyak menimbulkan problem seperti kurang maksimal dalam melakukan evaluasi afektif, khususnya dalam sikap spiritual dan sosial. Di samping itu, madrasah/sekolah juga kesulitan untuk melakukan evaluasi praktik keagamaan yang biasanya dapat dilakukan dengan praktik secara langsung di madrasah/sekolah. Pembelajaran daring secara penuh juga akan mereduksi relasi edukatif antara guru-murid dan juga orangtua. Bahkan, para murid banyak mengalami kebosanan dengan tugas-tugas yang diberikan guru secara virtual. Hal ini semakin menguatkan bahwa hubungan spiritual dan emosional dalam dunia pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter murid.

Problem pendidiikan Islam di Perguruan Tinggi lebih banyak didominasi dengan kasus-kasus radikalisme beragama. Dari beberapa riset disampaikan bahwa banyak mahasiswa terlibat dalam gerakan-gerakan radikalisme karena pengaruh pembelajaran agama yang ekslusif, normatif, dan tekstual. Atas dasar itu, penting dilakukan upaya deradikalisasi melalui pendekatan moderasi beragama dan implementasi Islam Rahmatan Lil 'Alamin. Kedua pendekatan ini menekankan pentingnya mendahulukan sikap kemanusiaan dalam menghadapi perbedaan agama, suku, ras, serta tradisi. Sikap-sikap kemanusiaan seperti saling menghargai, menghormati, dan saling mencintai atas dasar kemanusiaan manusia.

Adapun terkait kebijakan merdeka belajar di Perguruan tinggi, Dr Zainal Arifin menjelaskan bahwa dalam tradisi Islam juga mengapresiasi kebebasan belajar sebagaimana kebebasan akademik di perguruan tinggi. Tradisi para ulama yang belajar dengan beberapa ulama merupakan bukti bahwa merdeka belajar sudah banyak dilakukan oleh para ulama. Merdeka belajar di perguruan tinggi memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar prodinya, misalnya dapat mengambil mata kuliah atau magang di luar prodi, luar fakultas, bahkan luar kampus. Akan tetapi yang perlu ditekankan dalam merdeka belajar dalam konteks pendidikan Islam perlu diperhatikan sanad ilmu yang jelas. Artinya, ketika mahasiswa mau mengambil matakuliah agama perlu diperhatikan kualifikasi dosen yang akan mengajarnya.

Semoga kegiatan ini menjadi bagian kerjasama antara Prodi MPI FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan STIT Ar-Raudhah Deli Serdang dan akan dilanjutkan kerjasama-kerjasama yang lain. Aamiin

NOTE:

Liputan kegiatan ini dapat dilihat dalam akun Youtube STIT Ar-Raudhah, linkhttps://www.youtube.com/watch?v=XLgLZpDY_Ms&feature=youtu.be