Kaprodi MPI sebagai Narasumber Workshop di STAIN Madina

Kebijakan Merdeka Belajar-KampusMerdeka (MBKM) yang telah dicanangkan oleh Nadiem Makarim, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 (sekarang sebagai Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021) menuntut semua perguruan tinggi baik PTN maupun PTKIN/S untuk segera merespons dalam bentuk perubahan kurikulum dan pedoman akademik.Kebijakan MBKMmemberikan hak bagi mahasiswa untuk dapat mengambil 20 SKS di luar prodi tapi masih dalam perguruan tingginya (PT) dan 40 SKS di luar perguruan tingginya (PT). Hak belajar di luar prodi ini dapat diambil oleh para mahasiswa, sehingga setiap Prodi/PT harus memberikan fasilitas pemenuhan hak 60 SKS di luar prodi dan PT tersebut. Ada 8 kegiatan yang dapat dilakukan oleh para mahasiswa MPI untuk mengambil 40 SKS di luar PTnya, yaitu (1) Pertukaran Pelajar, (2) Magang/Praktek Kerja, (3) Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan, (4) Penelitian/Riset, (5) Proyek Kemanusiaan, (6) Kegiatan Wirausaha, (7) Studi/Proyek Independen, dan (8) Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik.

Untuk merespon ini, Prodi MPI STAIN Mandailing Natal (Madina) menyelenggarakan kegiatan "Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar-KampusMerdeka (MBKM) dengan mengundang dua narasumber, yaitu (1) Prof. Dr. Rusdinal, M.Pd (Guru Besar Administrasi Pendidikan sekaligus Dekan FIB Universitas Negeri Padang) dan (2) Dr. Zainal Arifin, M.S.I. (Kaprodi MPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Sekretaris Umum PPMPI Indonesia), dan (3) Dr. Irma Suryani Siregar, MA (Kaprodi MPI STAIN Madina).Acara ini dibuka oleh Dr. H. Torkis Lubis, Lc, D.E.E.S (Ketua STAIN Madina) dengan moderator Novebri, M.Pd.

Dalam kegiatan ini Prof Rusdinal menyampaikan secara umum tentang kebijakanMerdeka Belajar-KampusMerdeka (MBKM) yang harus direspon oleh perguruan tinggi serta beberapa saran untuk pengembangan kurikulum di Prodi MPI STAIN Madina, baik dari segi profil, misi maupun misi yang telah dirumuskan. Sedangkan Dr. Zainal Arifin lebih spesifik menjelaskan impelementasi MBKM dalam kurikulum Prodi MPI. Semua PTKIN/S harus merespon kebijakan MBKM karena Kementerian Agama sendiri sudah melaunching pedoman impelementasi MBKM dalam bentuk"Keputusan Dirjen Pendis No. 7290 Tahun 2020 tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Dalam Kurikulum Program Studi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam".

Workshop penyusunan kurikulum berbasis MBKM ini sebagai bentuk kerjasama antar perguruan tinggi, khususnya antara Prodi MPI IAIN Madina, Universitas Negeri Padang (UNP) dan Prodi MPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Semoga kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk pembuatan MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) sebagai salah satu implementasi MKBM. [ZA]

Liputan dari STAIN Madina dapat dibaca dihttps://stain-madina.ac.id/berita/detail/prodi-mpi-stain-madina-hadirkan-ahli-untuk-rancang-kurikulum-mbkm-